Pertanian
P embangunan sector pertanian, perkebunan dan kehutanan di Kota Samarinda masih diarahkan untuk mewujudkan pertanian yang tangguh, maju dan efisien yang dicirikan oleh kemampuan mensejahterakan para petani dan keluarganya serta mendorong pertumbuhan sector terkait dan ekonomi secara keseluruhan.

Berdasarkan visi Kota Samarinda yang lebih berorientasi kepada Kota Jasa dan Perdagangan, maka bisa dipastikan bahwa sector pertanian belum dimaksimalkan kontribusinya dalam mendukung perekonomian Kota Samarinda, hal ini dapat dilihat dari PDRB per sector khusus sector pertanian yang semakin menurun.
Sampai tahun 2009, potensi sumber daya lahan usaha tani terdiri dari potensi lahan sawah seluas 8,021 Ha, dan potensi lahan bukan sawah seluas 27,221 Ha. Secara lengkap perhatikan table berikut :
Luas Potensi Lahan Sawah per Kecamatan Kota Samarinda tahun 2009
| No | Kecamatan | Luas Potensi (Ha) | Luas Pemanfaatan (Ha) | Belum Dimanfaatkan |
| Total | 8,021 | 2,779 | 5,242 |
| 1 | Samarinda Utara | 4,463 | 728 | 3,735 |
| 2 | Samarinda Ilir | 420 | 351 | 79 |
| 3 | Samarinda Ulu | - | - | - |
| 4 | Sungai Kunjang | 202 | 115 | 87 |
| 5 | Samarinda Seberang | 450 | 450 | - |
| 6 | Palaran | 2,486 | 1,135 | 1,351 |
Dapat dilihat bahwa Luas Potensi lahan sawah yang telah dimanfaatkan hanya sebesar 2,779 Ha (34 %), sedangkan sisanya masih belum dimanfaatkan. Persentase pemanfaatan yang maksimal berada di kecamatan Samarinda Seberang, dimana kecamatan ini mampu mengoptimalkan seluruh luas potensi sebesar 450 Ha. Luas pemanfaatan tertinggi berada di Kecamatan Palaran yaitu seluas 1,135 Ha dari 2,486 Ha luas potensi.
Perkembangan Komoditi Pertanian dan Perkebunan Kota Samarinda tahun 2007-2009
| No | Komoditi | 2007 | 2008 | 2009 |
|
|
|
|
|
| 1 | Padi Sawah | 28,130 | 29,171 | 25,785 |
| 2 | Padi Ladang | - | 235 | 81.5 |
| 3 | Jagung | 39 | 14 | 84.2 |
| 4 | Kacang Kedelai | - | 4.1 | 1.0 |
| 5 | Kacang Tanah | 20.0 | 17.9 | 25.6 |
| 6 | Ubi Kayu | 6,845 | 4,730 | 5,200 |
| 7 | Ubi Jalar | 862 | 1,095 | 666 |
| 8 | Sayuran | 4,228 | 6,034 | 5,923 |
| 9 | Buah-buahan | - | 6,360 | 8,262 |
| 10 | Tanaman Obat-obatan | - | 22,427 | 13,597 |
| 11 | Tanaman Hias | - | 44,623 | 76,660 |
Untuk produksi padi, padi sawah menghasilkan produksi tertinggi, mencapai 25,785 ton pada tahun 2009. Hasil ini menurun dibandingkan dengan tahun 2008 yang mencapai 29,171 ton. Sedangkan untuk palawija, ubi kayu menghasilkan produksi tertinggi yaitu 5,200 ton pada tahun 2009. Produksi ubi kayu menunjukkan fluktuasi dalam kurun waktu 3 tahun terakhir. Bila dilihat dari perkembangan dari tahun 2008, jagung merupakan komoditas yang mengalami pertumbuhan paling signifikan, mencapai 84.2 ton atau bertambah 5 kali lipat dari tahun 2008.
Perkebunan dan Kehutanan
Kota Samarinda memiliki 13 jenis komoditi di bidang perkebunan, antara lain karet, kelapa, kelapa hybrid, kelapa sawit, kakao, kopi, lada, cengkeh, pala, kemiri, aren, panili, dan pinang. Dari semua jenis komoditi tersebut, karet, kelapa, dan kakao merupakan komoditi unggulan. Dari sisi produktivitas, yang dihitung melalui jumlah produksi per luas lahan, komoditas kelapa merupakan komoditas dengan produktivitas tertinggi yaitu 1,515 kg per hektar. Khusus sector kehutanan, Kota Samarinda lebih focus kepada pengembangan Hutan Kota dan Hutan Rakyat. Hutan Kota di Kota Samarinda tersebar ke 24 lokasi yang antara lain sebagai berikut:
- Lingkungan Balai Kota Samarinda dan Lapangan Softball GOR Segiri

Di wilayah ini telah ditanam 4 jenis pohon yaitu Angsana sebanyak 20 pohon, Tanjung sebanyak 10 pohon, Trembesi sebanyak 10 pohon, dan Filicium sebanyak 20 pohon.
- Taman Makam Pahlawan dan Perpustakaan Kota Samarinda
- Tanah Pemerintah Kota Samarinda di Samarinda Seberang
Diwilayah ini ditanam pohon Angsana, Tanjung, Trembesi dan Filicium yang masing-masing sebanyak 30 pohon.
- Lokasi sekitar Terminal Kargo (Gerbang Stadion Palaran)
Lokasi ini telah ditanam 125 pohon Angsana, 110 pohon Tanjung, 110 pohon Trembesi, dan 125 pohon Filicium.

Hutan Hak/Hutan Rakyat di Kota Samarinda tersebar di 2 kecamatan, yaitu Kecamatan Samarinda Ilir dan Kecamatan Sungai Kunjang. Total Hutan Rakyat di Kecamatan Samarinda Ilir adalah 166.7 Ha yang tersebar di 13 kelurahan dengan 26 jenis tanaman. Jenis tanaman tersebut antara lain Tanjung, Mahoni, Trembesi, Angsana, Pinang, Akasia, Karet, Rambutan, Kelapa, Sungkai, Durian, Pinus, Pulai, Mangga, Nangka, Aren, Sukun, Sengon, Langsat, Terap, Jati, Kemiri, Lai, Ketapang, Bambu dan Beringin. Sedangkan Hutan Rakyat di Kecamatan Sungai Kunjang adalah 84.8 Ha yang tersebar di 7 kelurahan dimana terdapat tanaman Jambu, Sawit, Petai dan Cempedak.
Perikanan dan Peternakan
PProduksi perikanan di Kota Samarinda pada tahun 2009 mencapai 13,049.6 ton, terdiri dari hasil penangkapan sebesar 12,942 ton dan hasil budidaya sebesar 107.6 ton. Dilihat dari jenis kegiatan, produksi yang berasal dari penangkapan jauh lebih banyak dibanding dari budidaya. Namun bila dipandang dari nilai produksi, kegiatan budidaya mengalami peningkatan yang signifikan, mencapai 43.66 % dari tahun 2008 (74.90 ton). Perhatikan table berikut :
Di sektor peternakan, sapi, kambing dan ayam pedaging merupakan komoditas unggulan Kota Samarinda. Akhir tahun 2009, populasi sapi tersedia 5,253 ekor, kambing 19,289 ekor dan ayam pedaging 5,500,800 ekor. Secara keseluruhan, populasi ternak dan unggas di Kota Samarinda mengalami peningkatan. Hal ini dapat dilihat pada grafik berikut:
Pertambangan
Salah satu kegiatan dalam memanfaatkan sumber daya alam adalah kegiatan pertambangan yang hingga saat ini merupakan salah satu sector penyumbang devisa Negara terbesar. Pertambangan adalah suatu kegiatan pengambilan endapan bahan galian berharga dan bernilai ekonomis dari dalam kulit bumi, baik secara mekanis maupun manual, pada permukaan bumi, di bawah permukaan bumi dan di bawah permukaan air.

Kota Samarinda mengembangkan sector pertambangan dengan optimal melalui Minyak Mentah, Gas Alam dan Batubara sebagai komoditi pertambangan. Berdasarkan data Dinas Pertambangan dan Energi , total luas areal pertambangan sampai tahun 2009 adalah 46,921.80 Ha atau 65.35 % dari luas Kota Samarinda. Produksi terjual (lifting) minyak mentah tahun 2009 sebesar 19,680 Barel atau setara dengan 3,129.12 ton, gas alam sebesar 4,713,770 MMBTU, dan batu bara sebesar 574,811.83 ton. Secara keseluruhan produksi pertambangan di Kota Samarinda terjadi penurunan khususnya untuk batubara dan minyak mentah. Secara lengkap perhatikan table berikut:

Terlihat jelas bahwa minyak mentah dan batubara mengikuti tren negative (menurun) semenjak tahun 2008. Rata-rata penurunan untuk minyak mentah sebesar 61.58 % per tahun, dimana penurunan tertinggi terjadi pada tahun 2008 dengan besar penurunan 86,940 barrel. Rata-rata penurunan untuk batubara sebesar 48.06 % per tahun, dimana penurunan tertinggi terjadi pada tahun 2009 yang menurun sebesar 3,822,927 ton. Kondisi berbeda terjadi pada komoditi gas alam. Gas alam mengalami tren positif (meningkat) dalam kurun 2007-2009. Rata-rata peningkatan gas alam adalah 44.76 % per tahun dengan peningkatan tertinggi sebesar 1,969,970 MMBTU (2008).
Energi

Energi listrik merupakan salah satu sumber energy vital bagi kehidupan manusia, baik sector rumah tangga, komersial, public, maupun industry. Sehingga salah satu program pemerintah Indonesia melalui BUMN PT. PLN, dicanangkan pada tahun 2015 semua wilayah Indonesia dapat teraliri arus listrik.

Berdasarkan hal itu, Kota Samarinda berusaha untuk menjangkau listrik pedesaan. Hingga tahun 2009 Kota Samarinda telah memiliki PLTG sebanyak 6 unit dengan kapasitas 140 MW, PLTU 2 unit kapasitas 50 MW, dan PLTD 15 unit kapasitas 100,440 Kva/Kwh. Mengingat pertumbuhan penduduk di Kota Samarinda yang cukup pesat, serta pertumbuhan industry, perdagangan dan pusat perekonomian lainnya, maka listrik perkotaan selalu dikembangkan. Pada tahun 2009, jumlah pelanggan PLN meningkat menjadi 210,168 pelanggan, dimana mayoritas pelanggan menggunakannya untuk kepentingan rumah tangga dan social. Peningkatan jumlah pelanggan berbanding lurus dengan peningkatan jangkauan listrik di Kota Samarinda. Berdasarkan data dari PT. PLN, sebesar 166.56 Km2 daerah perkotaan telah terjangkau listrik, meningkat sebesar 4 Km2 dari tahun 2008.
Lingkungan Hidup dan Tata Ruang
Menurut Undang-Undang No.23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Dalam hal pemeliharaan lingkungan hidup, Pemerintah Kota Samarinda terus meningkatkan perlindungan lingkungan khususnya hutan, dimana beberapa hutan di Kota Samarinda termasuk ke dalam golongan hutan wisata yang dihimpun dalam lingkungan wisata Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS). Hutan tersebut antara lain:
- Zona Konservasi
Zona ini berisikan Hutan Lindung Utama (Primeval Reserve Forest) dengan luas 117 Ha dan Arboretum Species Asli dengan luas 16 Ha.
- Zona Koleksi
Zona koleksi terdiri atas Hutan Alami dan Buatan untuk penelitian dengan luas 60 Ha, Hutan Kayu Berharga dengan luas 27 Ha, Hutan Koleksi dengan luas 27 Ha dan Hutan Konifer dengan luas 16 Ha.
- Zona Rekreasi
Selain KRUS, Lembah Hijau menjadi salah satu tempat pemeliharaan hutan dan sering dijadikan Area Camping Ground dan sarana rekreasi keluarga.
Disaat Pemerintah Kota Samarinda meningkatkan pemeliharaan kawasan hutan, hal berbeda terjadi pada lingkungan lain. Berdasarkan data Badan Lingkungan Hidup Kota Samarinda, dalam 3 tahun terakhir (2007-2009) jumlah kasus pencemaran lingkungan terus meningkat. Kasus pencemaran tanah meningkat menjadi 2 kasus pada tahun 2009, sebelumnya 1 kasus pada tahun 2008. Hal yang sama terjadi pada lingkungan air, sebanyak 6 kasus ditemukan pada tahun 2009, meningkat 1 kasus dari tahun 2008. Berbeda dengan pencemaran udara, terjadi penurunan pada tahun 2009 menjadi 1 kasus, setelah sebelumnya terjadi 2 kasus pada tahun 2008. Secara keseluruhan, kasus pencemaran air merupakan kasus terbanyak dalam kategori pencemaran lingkungan. Perhatikan grafik berikut:

Pertumbuhan jumlah bangunan di Kota Samarinda setiap tahun selalu meningkat. Sampai tahun 2009, jumlah tanah yang bersertifikat hak milik sebanyak 15,046 buah, sertifikat hak guna bangunan sebanyak 5,044 dan sertifikat hak pakai sebanyak 56 buah. Penggunaan tanah tersebut di dominasi oleh penggunaan dalam hal investasi, perindustrian maupun perdagangan. Tentunya keadaan ini menandakan bahwa pesatnya perkembangan iklim investasi di Kota Samarinda sehingga diharapkan menimbulkan efek positif pada sector lain.
BEST REGARD,
Duta Kota Samarinda 2011,
Akbar Romadini
Visit Samarinda, Samarinda Memang Indah